Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 19-25 April 2023
Terima Hasil Pemeriksaan BPK, Wamenag: Segera Ditindaklanjuti
Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA